Presiden Prabowo Sindir Vonis Koruptor Ratusan Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliunan rupiah. Prabowo lalu mempertanyakan soal vonis hakim terhadap terdakwa yang dinilai ringan.

Hal itu diungkap Prabowo saat memberikan pengarahan di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat. Tiba-tiba Prabowo menyinggung soal hakim yang memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliunan.

"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo, dilansir detikNews, Senin (30/12/2024).

Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke perkara korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Adapun kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Tapi hakim hanya memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.

Prabowo mengatakan rakyat paham bahwa vonis tersebut yang tidak sebanding. Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV.

"Tapi Rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun," tutur Prabowo.

"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV," lanjut Prabowo.

Prabowo dalam kesempatan itu lalu memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga hadir dalam acara.

Prabowo mendorong agak Jaksa Agung naik banding. Kalau bisa menurutnya, perlu divonis 50 tahun.

"Tolong Menteri Pemasyarakatan yah, Jaksa Agung, naik banding ngga? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ujar Prabowo.